Cek Fakta: Beredar Surat Perintah Penyidikan Terhadap Erick Thohir yang Mengatasnamakan Ketua KPK

- 12 Desember 2020, 09:53 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.* /ANTARA/Adam Bariq
Menteri BUMN Erick Thohir.* /ANTARA/Adam Bariq /

"Saya nyatakan (sprindik) itu palsu, saya tidak pernah tanda tangani surat itu. Bahas kasusnya saja tidak pernah. Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli.

Baca Juga: Jika Memiliki 10 Ciri Khusus Ini, Anda Adalah Seorang Tipe Kepribadian 'Mastermind'

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga juga mengonfirmasi bahwa sprindik terhadap Erick Thohir merupakan hoaks.

Dirinya juga meminta agar penyebar berita palsu itu dapat ditindak dengan tegas.

"Sesuai dengan informasi yang juga disampaikan KPK bahwa itu tidak benar, maka kita bisa katakan bahwa ini, sprindik ini hoaks, jadi sudah cukup itu saja. Jadi kita tunggu saja berikutnya. Kita harap kalau memang hoaks tolong juga diproses orang-orang yang membuat dan menyebar hoaks ini," ujar Arya.

Baca Juga: Soroti Pernyataan LBH ke Polisi Soal Senjata Api Milik FPI, Pakar Hukum Angkat Bicara

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai surat perintah penyidikan KPK terhadap Menteri BUMN merupakan kabar tidak benar dan termasuk dalam kategori Konten Falsu.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x