Turn Back Hoax di situs resminya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 2 Januari 2020 memberikan fakta sebenarnya.
Faktanya, Polda Metro Jaya membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kg sabu di Petamburan ada kaitannya dengan FPI.
Narasi dalam video tersebut juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kilogram itu adalah anggota FPI.
Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi telah menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Desember 2020.
Baca Juga: Eks FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Hati-hati Cara Licik Ular, Waspadalah!
Lokasi di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di lokasi tersebut.
Terkait anggapan tersebut, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membantahnya.
Menurut Kombes Mukti, lokasi penggerebekan merupakan tempat tersangka bertransaksi dan tidak ada kaitannya dengan FPI.
Mukti juga menyebut bahwa lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.
Baca Juga: Respons Kritikan Musni Umar-Rizal Ramli Soal Ucapannya ke Natalius Pigai, Ruhut: kok pada Marah ya?