Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizeq, Sugito Atmo Pawiro menginformasikan jika Habib Rizieq sempat mengalami sesak napas hingga membutuhkan tabung okdigen di malam pergantian tahun.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rahmat tidak membantah kabar Habib Rizieq mengalami sesak napas saat malam tahun baru itu.
Pihaknya kemudian segera memanggil dokter dari Biddokes Polda Metro Jaya untuk mengecek kondisi kesehatan Habib Rizieq.
"(Kondisi Kesehatan Habieb Rizieq) normal, tiap hari kita periksa. Tekanan darahnya bagus 130/120 bagus, dia normal,” kata AKBP Rahmat pada 7 Januari 2021.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Pecah Rekor Lagi, Faisal Basri: Pak Presiden Buatlah Segera Rencana Darurat
Rahmat menegaskan pihaknya tetap mengawal kesehatan Habib Rizieq selama masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan oleh pihak kepolisian guna memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq.
Dari penjelasan tersebut, kabar yang menyebutkan Habib Rizieq meninggal dunia di dalam sel tahanan karena terpapar Covid-19 adalah informasi tidak benar dan termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***