Terakhir, pernyataan Prasetyo Edi Marsudi dalam video tersebut, berasal dari dua artikel, yakni artikel berjudul “Ketua DPRD Tolak Tegas Anies Ingin Jual Saham Perusahaan Bir” yang dimuat oleh republika.co.id pada 3 Maret 2021
Serta, artikel berjudul “Anies Ngotot Lepas Saham Bir, Pimpinan DPRD DKI Langsung Bereaksi: Salahnya Apa?” yang dimuat oleh wartaekonomi.co.id pada 3 Maret 2021.
Baca Juga: Desak Moeldoko Buat ‘Partai Buzzer Indonesia’, Sindiran Christ Wamea: Pasti Menang Pemilu!
Dari semua artikel tersebut, tidak ada pembahasan yang menyebutkan DPR membongkar dana haram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten video Youtube tersebut merupakan konten yang salah dan masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***