PR DEPOK - Baru-baru ini beredar sebuah tangkapan layar artikel berita yang mencatut foto Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin diklaim memberikan pernyataan bahwa investasi miras akan meningkatkan kas negara.
Klaim tersebut datang dari akun Facebook bernama Yunda di grup “PLANGA PLONGO”, yang mengunggah tangkapan layar artikel berjudul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara” dibubuhkan foto Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia sekaligus Wakil Presiden RI seolah telah mengeluarkan fatwa bahwa menjual minuman keras diperbolehkan secara hukum.
Dilansir dari Antara, editan tangkapan layar artikel berita tersebut juga telah beredar di aplikasi TikTok yang diunggah oleh akun @abdulnsobirin.
Mafindo melaporkan, dikutip Pikiranrakyat-depok.com, berdasarkan penelusuran tidak ditemukan satu pun artikel yang memuat judul sebagaimana beredar di situs yang dibagikan akun Facebook Yunda.
Merujuk pada tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan, yakni pada 17 Februari 2020 pukul 8:34 WIB, terdapat berita dengan judul "Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini".
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa judul berita “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara” adalah hasil suntingan dan termasuk dalam kategori berita palsu, atau hoaks.
Baca Juga: Tolak Perpres Miras, Ketua MUI: Hasil Investasi Tak Sebanding dengan Rusaknya Bangsa ini
Suntingan tangkapan layar artikel berita tersebut beredar di tengah riuhnya pemberitaan mengenai Presiden Jokowi yang membuka izin investasi bagi perusahaan miras.