Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 Sudah dapat Dicairkan, Simak Faktanya

- 26 April 2021, 04:55 WIB
Cek Fakta: Beredar Kabar Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 Ribu Sudah Dapat Dicairkan, Simak Faktanya.*
Cek Fakta: Beredar Kabar Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 Ribu Sudah Dapat Dicairkan, Simak Faktanya.* /Dok. Mafindo//

Jadi tidak semua pemilik e-KTP dapat menerima bantuan BST Rp300.000. Untuk pengecekan penerimaan batuan hanya dapat diakses melalui halam dtks.kemensos.go.id.

Cara pengecekannya adalah dengan menggunakan data diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ID DTKS atau BDT, Nomor PBI JK atau KIS.

Baca Juga: Berikut 4 Posisi Terbaik yang Membuat Tidur Lebih Nyenyak

Jadi link apapun yang terkait dengan BST selain milik Kementerian Sosial adalah link hoaks.

Dan bantuan yang lain masih disalurkan dan dijalankan pemerintah adalah bantuan sembako subsidi listrik, BLT UMKM, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Kartu Prakerja.

Dengan begitu, berdasarkan penelusuran tersebut maka klaim bantuan kompensasi Covid-19 dapat diambil oleh masyarakat yang telah memiliki e-KTP.

Kompensasi sebanyak Rp600.000 atau biasa disebut BST ini sudah dapat diambil per tanggal 30 April 2021, dengan mengecek nama pada tautan telah disediakan, merupakan hoaks dengan kategori konten palsu atau fabricated content.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x