Hoaks atau Fakta: Bank Indonesia Disebut Mengeluarkan Uang Pecahan 1.0, Simak Fakta Sebenarnya

- 14 Mei 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Artur Łuczka/Pixabay

PR DEPOK – Beredar kabar di media sosial yang menyebut Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang pecahan 1.0.

Klaim tersebut datang dari video yang diunggah oleh pengguna TikTok dengan nama akun PuspoTV disertai berikut.

Hoaks tentang Bank Indonesia (BI)yang dikabarkan mengeluarkan uang pecahan 1.0.
Hoaks tentang Bank Indonesia (BI)yang dikabarkan mengeluarkan uang pecahan 1.0. Mafindo

"Kalian udah punya belum" dan “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?

Baca Juga: Ratusan WNA China Masih Serbu Bandara Soetta, Said Didu: Katanya Izin Sudah Ditutup, Berhentilah Berbohong

Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat 14 Mei 2021, klaim yang menyebut BI mengeluarkan uang dengan pecahan 1.0 merupakan informasi yang salah.

Faktanya, menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyatakan bahwa uang tersebut adalah uang contoh atau yang disebut uang spesimen.

Uang tersebut dicetak dalam rangka uji cetak Perum Peruri, bukan merupakan alat pembayaran resmi yang sah diedarkan Bank Indonesia.

Baca Juga: Ngabalin Tuding Busyro ‘Otak Sungsang’, Sindiran Mustofa: Kepala Bisa Dililit Kain Pel Setiap Hari agar…

Lalu menurut UU Mata Uang Nomor 7 tahun 2011, uang spesimen merupakan uang yang tidak memuat ciri-ciri uang sah.

Ciri-ciri tersebut antara lain gambar lambang negara Gradud Pancasila, frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai tanda bominal, tanda tangan pihak pemerintah dan BI, nomor seri pecahan, serta teks “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”.

Dengan begitu, berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut Bank Indonesia mengeluarkan uang dengan pecahan 1.0 merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x