Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selama AMDK tersebut memenuhi SNI maka air tersebut aman untuk dikonsumsi.
Dengan begitu, klaim kandungan zat Bisphenol A (BPA) dalam galon isi ulang berbahaya, merupakan hoaks dengan kategori misleading content.***