Hoaks atau Fakta: WHO Dikabarkan Larang Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-Anak, Simak Fakta Sebenarnya

- 30 Juni 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay @HakanGerman

Jika dilihat dari situs resmi WHO perihal saran untuk publik mengenai vaksinasi Covid-19, disebutkan bahwa Kelompok Ahli Penasihat Strategis (SAGE) WHO menyimpulkan vaksin Pfizer/BionTech dapat digunakan oleh anak berusia 12 tahun ke atas.

Anak-anak berusia antara 12 hingga 15 tahun yang berisiko tinggi dapat ditawarkan vaksin ini bersama dengan kelompok prioritas lainnya.

Baca Juga: Keputusan PKKM Darurat Dinilai Wajar, Arsul Sani: yang Tidak Itu Mereka yang Nyinyir di Medsos

Uji coba vaksin untuk anak-anak sedang dilakukan dan WHO akan memperbarui rekomendasinya ketika bukti atau situasi epidemiologis memerlukan perubahan kebijakan.

Penting bagi anak-anak untuk terus mendapatkan vaksin anak yang telah direkomendasikan.

Oleh karena itu, bukan larangan vaksinasi untuk anak-anak yang dinyatakan oleh WHO.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Mahasiswa Sopan Santun Soal Kritikan, Christ Wamea: Sementara Buzzer Dibiarkan Tak Beradab

Namun, masih membutuhkan lebih banyak bukti tentang penggunaan vaksin Covid-19 yang berbeda dari pada vaksin Covid-19 untuk orang dewasa.

WHO juga tengah membuat rekomendasi umum tentang vaksinasi Covid-19 terhadap anak.

Sementara itu, Juru bicara WHO, Tarik Jasarevc menyebut anak-anak berusia 12-15 tahun yang berisiko tinggi bisa menjadi kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 seperti kelompok lainnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah