Diketahui bahwa kebijakan untuk mengurus SIM wajib sudah divaksinasi Covid-19 pernah dibuat di Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dan Polres Indragiri Hilir, Riau.
Tetapi kebijakan itu dicabut karena vaksinasi Covid-19 belum menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.
Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa mulai 1 Juli 2021 untuk mengurus atau membuat SIM dan SKCK membutuhkan sertifikat vaksinasi Covid-19 adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.***