Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Perusahaan BUMN Perum Peruri Diambil Alih Swasta, Simak Faktanya

- 13 Agustus 2021, 08:35 WIB
Beredar pesan WhatsApp yang mengatakan bahwa Perum Peruri akan diambil alih swasta dan Rupiah berubah menjadi Yuan.
Beredar pesan WhatsApp yang mengatakan bahwa Perum Peruri akan diambil alih swasta dan Rupiah berubah menjadi Yuan. /Foto: Dok. Kominfo

PR DEPOK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara Republik Indonesia (Perum Peruri) dikelola oleh swasta.

Perum Peruri sendiri bertugas mencetak uang Rupiah bagi Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019.

Klaim tersebut datang dari pesan berantai yang beredar di aplikasi berbagi pesan yaitu WhatsApp dengan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Terbaru Hari Ini, 13 Agustus 2021 Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah

"PLN dan PERURI termasuk dalam kalsifikasi Welfare Creators, lantas bagaimana nasib NKRI jika PLN dan PERURI akan dikelola oleh swasta, apalagi swasta yang dikuasai oleh 9 Taipan Naga...

Setelah PERURI diambil alih oleh swasta, akankan langsung berganti mata uang menjadi Yuan?".

Selain itu dalam pesan tersebut tersemat pula tautan artikel dengan judul “Deretan Fakta Menarik 14 BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir”.

Antara melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan hoaks.

Faktanya dalam artikel yang disematkan dalam pesan tersebut tidak ada penjelasan yang menyatakan bahwa Perum Peruri telah dikelola oleh swasta.

Baca Juga: Penghasilan Dua Hari Akting Sama Dengan 1 Jam Menjadi DJ, Dinar Candy Akui Stres hingga Berbikini di Jalan

Dalam artikel yang dipublish sejak 5 Oktober 2021 tersebut juga tidak memasukan Perum Peruri dalam perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Kementerian BUMN pada 202 berencana akan melikuidasi tujuh perusahaan negara yang tidak lagi berkontribusi terhadap perekonomian.

Daftar BUMN yang akan dilikuidasi diantaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Lece (Persero) dan PT Merpati Nusatara Airlines (Persero,)

Daftar tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Mengacu dalam daftar tersebut, lagi-lagi tidak ada nama Perum Peruri dalam informasi pembubaran pada 2021 tersebut.

Baca Juga: Korea Utara akan Berikan Sanksi Berupa Kerja Paksa Bagi Warganya yang Berkumpul Lebih dari 3 Orang

Selain itu hingga Senin, 9 Agustus tidak ada keterangan dan data resmi yang mengatakan atau menyatakan bahwa Perum Peruri sudah diambil alih swasta.

Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa BUMN, Perum Peruri diambil alih swasta adalah hoaks.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah