Cek Fakta: Kabar Polri Akan Gelar Operasi Ketupat untuk Sambut Mudik 2020, Simak Faktanya

- 22 April 2020, 10:49 WIB
APEL Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019 yang dipimpin Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 28 Mei 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
APEL Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019 yang dipimpin Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 28 Mei 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa mudik Lebaran 2020 tidak dilarang, berbeda dengan pernyataan Jokowi.

Unggahan tersebut juga membagikan sebuah tautan artikel berita yang berjudul Mudik Lebaran Tidak Dilarang, Polri Siapkan Skenario dan Gelar Operasi Ketupat.

Namun setelah, ditelusuri ternyata informasi tersebut adalah informasi yang salah atau hoaks.

Berdasarkan pantauan Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 22 April 2020, menguraikan fakta yang sebenarnya terkait informasi tersebut.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Meski di Rumah, Keutamaan Ibadah Ramadhan Tetap Sempurna 

Faktanya, diberitakan sebelumnya oleh tim Pikiran-Rakyat.com bahwa Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat.

Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal tindak lanjut pembahasan antisipasi mudik melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 April 2020.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran virus corona.

"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu-minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujarnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x