Pemerintahan Jokowi Dikabarkan Simpan Uang Rp 11.000 Triliun di Luar Negeri, Cek Faktanya

- 10 Juni 2020, 09:12 WIB
KABAR hoaks di media sosial Facebook yang menyebut pemerintah masih menyimpan uang di luar negeri sebesar Rp 11 ribu triliun.*
KABAR hoaks di media sosial Facebook yang menyebut pemerintah masih menyimpan uang di luar negeri sebesar Rp 11 ribu triliun.* /Tangkapan Layar/

PR DEPOK - Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebut Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyimpan uang sebesar Rp 11 ribu triliun di luar negeri.

Dalam unggahan tersebut disertakan narasi sebagai berikut, "Alhamdulillah, pemerintah rupanya memiliki uang simpanannya di luar negeri 11 ribu triliun, mudah-mudahan ditarik untuk mengatasi wabah, bantuan sosial masyarakat, pembangunan infrastruktur, dll.

Namun setelah ditelusuri informasi tersebut adalah salah dan termasuk dalam hoaks.

Baca Juga: Ingin Tarik Setoran Lunas Dana Haji, Berikut Syarat Pengembalian yang Harus Dipenuhi 

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu, 10 Juni 2020, menyebut unggahan tersebut termasuk dalam kategori disinformasi.

Salah satu unggahan yang disampaikan oleh akun Facebook Hendro Wibowo disampaikan pada Sabtu, 6 Juni 2020 pukul 1.19 misalnya, yang juga mencantum link YouTube.

Unggahan Hendro Wibowo bukan satu-satunya yang menyebut soal aliran dana Rp 11 ribu triliun tersebut. Namun ada sejumlah unggahan baik bernada positif maupun negatif yang menyinggung soal kepemilikan pemerintah Indonesia soal dana tersebut.

Faktanya, hal tersebut merupakan data tentang nilai aset sejumlah WNI secara perorangan atau bukan, di luar negeri.

Baca Juga: Aturan Baru Saat New Normal, Calon Penumpang Pesawat Tak Perlu Tes PCR 

Jika ditelisik lebih lanjut, Presiden Jokowi memang pernah menyinggung dan mempertanyakan soal total dana Rp 11 ribu triliun. Jokowi mengklaim telah mengantongi data tersebut.

Salah satunya yang pernah diberitakan Kompas.com pada Selasa 6 Desember 2016, "Ini ada Rp 11.000 triliun, bayangkan. Ngapain kita harus narik uang negara lain, uang kita sendiri ada. Hanya mau atau tidak mau uang itu kita bawa ke dalam. Tapi memang syarat-syarat harus kita punyai agar yang memiliki uang merasa nyaman membawa uangnya masuk."

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo pun menjelaskan duduk perkara Rp 11 ribu Triliun. Ia membenarkan hal tersebut merupakan data aset yang dimiliki WNI di luar negeri.

Namun konteks Jokowi mengungkapkan soal aliran dana Rp 11 ribu triliun itu dalam urusan kaitannya dengan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Program ini ditujukan kepada pihak-pihak yang menyimpan uang secara rahasia di sejumlah negara bebas pajak.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Depok Hari Ini, Rabu 10 Juni 2020 

Sehingga klaim yang menyebut pemerintah memiliki dana sebesar Rp 11 ribu triliun di luar negeri adalah salah atau hoaks.

Informasi tersebut termasuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah