PR DEPOK - Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebut Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyimpan uang sebesar Rp 11 ribu triliun di luar negeri.
Dalam unggahan tersebut disertakan narasi sebagai berikut, "Alhamdulillah, pemerintah rupanya memiliki uang simpanannya di luar negeri 11 ribu triliun, mudah-mudahan ditarik untuk mengatasi wabah, bantuan sosial masyarakat, pembangunan infrastruktur, dll.”
Namun setelah ditelusuri informasi tersebut adalah salah dan termasuk dalam hoaks.
Baca Juga: Ingin Tarik Setoran Lunas Dana Haji, Berikut Syarat Pengembalian yang Harus Dipenuhi
Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu, 10 Juni 2020, menyebut unggahan tersebut termasuk dalam kategori disinformasi.
Salah satu unggahan yang disampaikan oleh akun Facebook Hendro Wibowo disampaikan pada Sabtu, 6 Juni 2020 pukul 1.19 misalnya, yang juga mencantum link YouTube.
Unggahan Hendro Wibowo bukan satu-satunya yang menyebut soal aliran dana Rp 11 ribu triliun tersebut. Namun ada sejumlah unggahan baik bernada positif maupun negatif yang menyinggung soal kepemilikan pemerintah Indonesia soal dana tersebut.
Faktanya, hal tersebut merupakan data tentang nilai aset sejumlah WNI secara perorangan atau bukan, di luar negeri.
Baca Juga: Aturan Baru Saat New Normal, Calon Penumpang Pesawat Tak Perlu Tes PCR