Pasalnya hingga kini, Polri masih menyebar red notice atas nama Harun Masiku ke negara-negara anggota Interpol per tanggaal 3 Maret 2023 kemarin.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramdhan menyebut jika Interpol Indonesia belum menerima informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat sang buronan bersembunyi.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Januari 2023 lalu menyebut jika Harusn Masiku diduga berada di luar negeri, namun tidak disebutkaan dimana negaranya.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2023 Lewat HP untuk Cairkan Bantuan Rp2,4 juta
Bahkan, ada sempat beredar informasi jika pria yang masuk ke dalam DPO KPK sejak 17 Januari 2020 lalu tidak bersembunyi, melainkan telah meninggal dunia.
Maka dari itu, klaim jika Harun Masiku telah ditemukan keberadaannya dipastikan hoaks.***