Cek Fakta: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka?

- 5 April 2023, 17:04 WIB
Simak informasi terkait benar atau tidaknya bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 51 sudah dibuka.
Simak informasi terkait benar atau tidaknya bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 51 sudah dibuka. /prakerja.go.id

PR DEPOK - Sejumlah kabar burung menyiarkan tentang Kartu Prakerja Gelombang 51. Khalayak lantas bertanya-tanya, misalnya, apakah Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka?

Mengingat begitu banyak orang yang berantusias terhadap program Kartu Prakerja, sebenarnya pertanyaan yang seperti itu merupakan hal yang amat wajar.

Apalagi bila melihat "benefit" yang bakal didapatkan ketika terdaftar dalam program ini, pertanyaan "apakah Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka?" menjadi suatu hal yang normal buat diutarakan.

Kita tahu bahwa ada sejumlah uang yang akan diterima ketika berhasil terdaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Di tahun 2023 ini, peserta yang sudah terdaftar bakal mendapatkan duit sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: 3 Tips Penuhi Nutrisi saat Berpuasa agar Tidak Mudah Lapar dan Lemas

Sejumlah uang tersebut akan dibagi menjadi beberapa bagian. Sebesar Rp3,5 juta diperuntukan sebagai bantuan pelatihan.

Selain itu, ada juga uang sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali setelah mengikuti peatihan. Dan, ada insentif survei sebesar Rp100 ribu yang bakal diberikan dua kali setelah mengisi sejumlah survei.

Sayangnya, tidak semua orang bisa mengikuti program Kartu Prakerja. Hanya orang-orang tertentu yang boleh dan berhak untuk mengikuti program ini.

Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki jika ingin mendapat Kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 6 April 2023: Jangan Ragu, Inilah Saatnya Menentukan Pilihan Hidup

• WNI minimal berusia 18 tahun;

• Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal;

• Pendaftar adalah warga yang mencari kerja, buruh yang di-PHK, buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

• Pendaftar bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD;

Baca Juga: Kapan Mudik Gratis Lebaran 2023 Pemda Jawa Barat Dibuka dan Ditutup? Cek Kuota, Waktu, dan Rutenya di Sini

• Penerima bantuan Prakerja tidak dibenarkan diberikan kepada lebih 2 NIK dalam 1 KK.

Jika Anda memenuhi beberapa syarat di atas, sudah tentu Anda akan diperbolehkan dan berhak untuk mengikuti program ini.

Sekarang, kembali lagi pada persoalan Kartu Prakerja gelombang 51. Apakah benar program ini sudah dibuka kembali?

Pada umumnya, dibuka atau ditutupnya Kartu Prakerja bakal disiarkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Lemas Selama Ramadhan? Simak 7 Tips Agar Menjalani Ibadah Puasa Terasa Segar Sepanjang Hari

Dan sampai artikel ini ditulis, akun Instagram tersebut belum mengumumkan atau mengunggah konten yang berkaitan dengan Kartu Prakerja.

Unggahan terbaru di akun tersebut adalah tentang seorang bernama Rizky, mantan gitaris grup musik Alexa yang kini menjadi peneliti nuklir.

Dengan demikian, fakta yang ada menunjukkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 51 di tahun 2023 ini belum dibuka. ***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah