Cek Fakta: Dikabarkan Jadi Buntut dari Ucapan Puan Maharani, Bendera PDIP Dilarang di Sumatra Barat

- 9 September 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi bendera PDIP di pinggir jalan protokol.
Ilustrasi bendera PDIP di pinggir jalan protokol. /Egi Septiadi /Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Dampak pernyataan Puan Maharani saat momentum pengumuman calon kepala daerah yang direkomendasikan oleh PDI Perjuangan pada Rabu 2 September 2020 masih menimbulkan polemik hingga saat ini.

Seperti diketahui, Ketua PDIP tersebut menyinggung perihal Provinsi Sumatra Barat dan dukungan atas Pancasila.
Terkait isu ini, beredar kabar bahwa bendera PDI Perjuangan dilarang di Sumatera Barat.

Kabar tersebut dipicu oleh munculnya foto seorang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tengah memegang bendera PDI Perjuangan. Kemudian foto salah satu anggota Satpol PP itu dikaitkan dengan Provinsi Sumatra Barat dan ideologi Pancasila.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, foto ini terkuak pertama kali dari cuitan akun Twitter pada 7 September 2020.

Foto yang diunggah ini disertai dengan narasi yang menyinggung tentang pelarangan atribut PDIP di Sumatra Barat.

Baca Juga: 5 Anak Pejabat yang Calonkan Diri di Pilkada 2020, Mulai dari Ketua Umum DPP PBB Hingga Ma'ruf Amin

Tamat sudah riwayat PDIP di Sumatera Barat"

"Semua bendera dan atribut PDIP dilarang dipasang di provinsi Sumatra Barat (Minang) yang Pancasilais, PDIP merupakan partai terlarang yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila,” tulis pemilik akun Twitter tersebut.

Informasi hoaks.
Informasi hoaks. Antara


Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut merupakan informasi yang keliru.

Foto yang dibagikan di Twitter tersebut bukanlah peristiwa pencopotan bendera PDI Perjuangan di Sumatera Barat.

Kejadian pada foto terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 20 Januari 2020, ketika Satpol PP DKI Jakarta tengah mencopot bendera PDI Perjuangan.

Saat itu, Satpol PP menurunkan sekitar 500 atribut partai seperti spanduk dan bendera. Pencopotan ini dilakukan setelah pihak Satpol PP mendapatkan aduan dari masyarakat.

Atribut yang diturunkan pada saat itu terpasang di sepanjang jalan Pramuka Raya, jalan Layang Ahmad Yani, jalan Ahmad Yani, serta jalan Letjen Jakarta Pusat.

Satpol PP DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu karena atribut masih terpasang.

Padahal, acara Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan di JIEXpo Kemayoran sudah selesai sejak sepekan sebelumnya.

Baca Juga: 59 Negara 'Lockdown' WNI, PKS: Jadikan Instrospeksi Pemerintah untuk Selamatkan Rakyat dari Covid-19

Terkait penelusuran ini, dapat dipastikan bahwa informasi atau berita yang tersebar yang menyebutkan bahwa bendera PDI Perjuangan tidak boleh dipasang di Provinsi Sumatra Barat adalah berita yang tidak benar.

Dengan demikian, klaim yang disangkakan dalam unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai berita hoaks.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x