59 Negara 'Lockdown' WNI, PKS: Jadikan Instrospeksi Pemerintah untuk Selamatkan Rakyat dari Covid-19

- 9 September 2020, 12:00 WIB
KETUA Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (tengah)  dalam Seminar dengan Tema “Peran Santri Dalam Menjaga Kedaulatan NKRI” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 22 Oktober 2019.*/MUHAMMAD IRFAN/PR
KETUA Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (tengah) dalam Seminar dengan Tema “Peran Santri Dalam Menjaga Kedaulatan NKRI” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 22 Oktober 2019.*/MUHAMMAD IRFAN/PR /Muhammad Irfan

PR DEPOK - Kabar soal 59 negara memboikot warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya mendapatkan tanggapan dari beberapa pihak.

Kali ini tanggapan perihal hal tersebut datang dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jazuli Juwaini pada Rabu 9 September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Jazuli Juwaini mengatakan bahwa hal ini harus dijadikan introspeksi dan cambukan agar pemerintah terus bekerja keras untuk menyelamatkan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Berdalih Transfer Ilmu Pengasihan, Pria di Bekasi Lakukan Pencabulan ke ABG Usia 17 Tahun

Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

"Prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan nyawa rakyat dari pandemi Covid-19. Soal ekonomi, diplomasi, adalah prioritas sekian. Bahwa 59 negara menutup diri dari WNI untuk masuk itu realitas yang harus direspon serius dengan meningkatkan proteksi dan penyelamatan meluasnya wabah covid di dalam negeri," katanya.

Lebih lanjut, ia menilai akibat tidak fokus pada penyelematan rakyat, dampak ekonomi Indonesia malah kian parah nantinya. Bahkan kini banyak negara yang melarang WNI masuk karena protokol kesehatan dinilai tidak optimal mencegah merebaknya Covid-19.

"Fraksi PKS meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan nyawa rakyat, kaena nyawa rakyat adalah nomor satu. Ekonomi tidak akan bangkit jika rakyat sakit," ucap Jazuli Juwaini.

Baca Juga: Kemenkes Cabut Syarat Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan, Ahli: Tak Bisa Jadi Acuan Diagnosa Covid-19

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x