Penanganan Covid-19 Pemerintah Diragukan, Sejumlah Negara Dunia Mulai 'Lockdown' Indonesia

- 9 September 2020, 10:09 WIB
Ilustrasi kasus corona di Indonesia.*
Ilustrasi kasus corona di Indonesia.* /Dok. PRFM News./

PR DEPOK - Larangan warga negara Indonesia (WNI) untuk berkunjung ke sejumlah negara terus bertambah, setelah sebelumnya hal tersebut dilakukan negara tetangga yakni Malaysia.

Larangan itu disampaikan langsung Menteri Pertahanan (Menhan) Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September 2020, yang mana peraturan tersebut berlaku mulai Senin 7 September 2020.

Terbaru, negara yang jauh di sana yakni Amerika Serikat (AS) dilaporkan menerapkan hal tersebut sejak Senin 7 September 2020. Namun, negara yang dipimpin Donald Trump itu sedikit berbeda yakni melarang warganya untuk berkunjung ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kian Melonjak, Joko Widodo Bentuk Timnas Percepatan Vaksin

Berdasarkan kabar yang dihimpun, penerapan itu didasari akibat kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus alami peningkatan setiap harinya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Rabu 9 September 2020, peringatan tersebut telah tertuang dalam ravel advisory yang menyebutkan Indonesia mendapat Travel Advisory Level 4, yang artinya tidak boleh sama sekali dikunjungi warga AS.

Sementara itu, bagi warga AS yang saat ini masih berada di Indonesia disarankan untuk menghubungi Departemen Kesehatan setempat untuk mendapatkan semua informasi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.

Selain itu Departemen Kesehatan, warga AS juga bisa menghubungi konsulat maupun Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta.

Baca Juga: Berdalih Transfer Ilmu Pengasihan, Pria di Bekasi Lakukan Pencabulan ke ABG Usia 17 Tahun

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah