Fakta atau Hoaks: Benarkah Kemenag Secara Resmi Luncurkan Sertifikasi untuk Da'i?

- 22 September 2020, 13:57 WIB
Tangkapan layar akun Facebook Tokoh Nasional Indonesia yang mengklaim Kemenag resmi meluncurkan sertifikasi da'i.*
Tangkapan layar akun Facebook Tokoh Nasional Indonesia yang mengklaim Kemenag resmi meluncurkan sertifikasi da'i.* /Dok. Turn Back Hoax./

“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” kata Wamenag.

Program tersebut juga tidak dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam sekaligus panitia pelaksana, Juraidi menyampaikan rumusan terkait program penceramah bersertifikat

Menurutnya, pertama, program tersebut bersifat sukarela bukan mandatori, kemudian program itu bukan sertifikasi penceramah.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Selain itu, lanjutnya, Bimtek Penceramah Agama Islam dilakukan oleh Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam.

Terakhir, menurutnya program Bimtek Penceramah Agama tidak hanya dikembangkan dalam agama islam, tetapi seluruh agama.

Dengan penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Kemenag secara resmi meluncurkan sertifikasi da'i adalah tidak benar alias hoaks.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x