Baca Juga: 8 Daftar Ayam Geprek Paling Enak di Bandung, Pedasnya Nendang Bikin Ketagihan
Merujuk penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jadwal Pilpres 2024 putaran kedua tidak muncul tiba-tiba usai pemungutan suara dilakukan.
Adapun jadwal Pilpres 2024 putaran kedua bukan berdasarkan kemarahan rakyat, tetapi sesuai aturan dalam UU.
Akun Facebook yang mengunggah video disertai narasi KPU umumkan jadwal Pilpres 2024 putaran kedua itu sebenarnya merupakan konten milik media nasional.
Baca Juga: 6 Kedai Bakso Terlaris di Yogyakarta, Simak Informasi Alamat, Harga, dan Nomor Teleponnya
Judul asli pemberitaan media nasional tersebut adalah "Antisipasi Putaran Kedua Pilpres, Ini Jadwal dan Skemanya".
Konten salah satu media nasional itu pun telah disiarkan sebelum pemungutan suara, bukan setelah pemilihan. Maka dari itu, informasi yang diunggah Facebook tersebut termasuk kategori hoaks.***