Dirinya juga berharap masyarakat turut memantau proses selama persidangan uji materi terkait UU Cipta Kerja di MK.
"Mari ikut memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor ketentuan perundang-undangan," tutur Fajar.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengklaim bahwa MK telah resmi menggagalkan UU Cipta Kerja adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten hoaks.***