Cek Fakta: Beredar Kabar Sri Mulyani Berencana Jual Bali untuk Bayar Utang Jika Rakyat Mengizinkan

- 3 November 2020, 20:15 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram.com/smindrawati/

PR DEPOK  Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri  Mulyani, akan menjual Bali untuk membayar utang jika rakyat mengizinkan.

Berita ini mencuat usai unggahan akun Facebook bernama Zehan membagikan tangkapan layar judul artikel yang berbunyi “Sri Mulyani: Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual untuk Bayar Hutang” dengan narasi berikut.

Informasi hoaks tentang Menkeu RI, Sri Mulyani.
Informasi hoaks tentang Menkeu RI, Sri Mulyani. Mafindo

Bali terjual hutang tetap berjalan lancar gak bikin bisa berhenti. Jadi untuk dijual, jual aja Luhut buat bayar utangnya. Emangnya Bali milik Mukidi!!!” demikian narasi yang dituliskan akun Facebook Zehan.

Baca Juga: Arab Saudi Berikan Syarat Berangkatkan Jemaah Umrah, Pengusaha Travel Keluhkan Alami Kesulitan

Mafindo melaporkan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim yang menyebutkan bahwa Bali akan dijual untuk membayar utang adalah klaim yang tidak benar.

Faktanya, judul artikel serupa juga pernah diberitakan pada tahun 2017 dan 2018.

Terkait hal ini, Sri Mulyani juga sudah mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar.

Menkeu Sri Mulyani membantah berita tersebut melalui akun media sosialnya, dengan mengatakan bahwa pemerintah menjual Bali untuk bayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.

Baca Juga: Link Live Streaming Duel Grup D Atalanta Vs Liverpool: Pembuktian di Pertemuan Pertama

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjualbelikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri”

“Untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur,” tulis Sri Mulyani melalui akun Facebook resmi miliknya pada 2018 lalu.

Dalam unggahan di Facebook, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Keuangan Negara, APBN, dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN.

Baca Juga: Temukan Kejanggalan UU Ciptaker yang Diteken, PKS: Produk Cacat Tak Semestinya Diberikan pada Rakyat

Selanjutnya, UU APBN diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan di depan DPR.

Semua informasi yang berkaitan dengan data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan melalui situs Kementerian Keuangan.

Terkait berita bohong yang beredar di media sosial, Sri Mulyani mengatakan bahwa hal tersebut sengaja disebar untuk menyerang pemerintah, kebijakan fiskal dan keuangan negara secara tidak berdasar.

Baca Juga: Sinopsis 3 Days to Kill, Kisah Dilematis Agen CIA Memilih Tugas dan Keluarga di Sisa Waktu Hidupnya

Ia juga mengklaim bahwa berita tersebut dibuat untuk menyerangnya secara pribadi, sebagai Menteri Keuangan RI.

Dengan penjelasan di atas, dapat dipastikan bahwa kabar yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani akan menjual daerah Bali untuk membayar utang jika rakyat mengizinkan adalah berita yang keliru dan tidak benar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x