BSU 2020 Belum 100 Persen tetapi Sudah 'Tutup Buku', Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

28 Desember 2020, 16:49 WIB
menaker RI Ida Fauziyah /instagram.com/@idafauziyahnu

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membuat program subsidi gaji/upah (BSU).

Program ini diberikan dalam upaya memulihkan perekonomian nasional,serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran BSU sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Baca Juga: DEN Dilantik Presiden, DPR: Fungsinya Selama Ini Terkait Pengawasan Masih Belum Optimal

Pada termin pertama, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Menaker Ida menjelaskan, secara keseluruhan termin, penyaluran BSU belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: SM Entertainment Gelar Konser SMTOWN Live Secara Daring Gratis Pada 1 Januari 2021

Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan BSU.

Baca Juga: Surya Saputra Lebih Takut Didemo Emak-emak Ketimbang Istrinya, Cynthia Lamusu: Iya Ikhlas Mas  

Untuk kelanjutan BSU di tahun 2021, Menaker Ida mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ujar Menaker Ida, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kemenaker.

Program BSU telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 28 Desember, Andin dan Elsa Bertengkar

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima BSU dari pemerintah.

"Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi Subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.

Bila dilihat profil penerimanya, rata-rata memiliki gaji di kisaran Rp 3 juta. Penerima BSU berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Program Token Gratis Stimulus PLN Akan Berakhir, Berikut Ini Cara Mendapatkannya

Sementara itu, data juga menunjukkan sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima BSU.

Menaker Ida berharap, dengan adanya BSU maupun keseluruhan program pemulihan ekonomi yang masih berlangsung hingga saat ini, dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020, keluar dari zona resesi.

"Terakhir, saya berpesan jaga kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Kita berdoa memohon kepada Allah SWT agar Covid-19 ini segera diangkat dari bumi Indonesia," tutur Menaker Ida.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler