PR DEPOK – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuat program bantuan sosial (bansos) dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Sesuai dengan arah kebijakan bansos KPM PKH saat ini, Kemensos juga mendorong KPM PKH untuk bisa berdaya melalui program graduasi, dengan memberi modal usaha sebesar Rp3,5 juta.
Bansos KPM PKH Rp3,5 juta ini bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Sebut Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum: Termasuk Kalangan Ahmadiyah dan Syiah
Baca Juga: Refly Harun Soroti Utang Indonesia Hampir Capai 6.000 Triliun: untuk Rakyat atau Justru Konglomerat?
Namun dengan syarat calon penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 juta ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang sudah terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengeceknya melalui cara berikut.
Cara Cek Penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 Juta
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.