Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk dapat Uang Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos

18 Januari 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi BLT . /M Risyal Hidayat/Antara

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga guna memenuhi kebutuhan pangan.

Besaran uang bantuan BLT ibu rumah tangga yakni Rp2,4 juta, yang disalurkan oleh Kemensos mulai Januari hingga Desember 2021.

Skema penyaluran BLT ibu rumah tangga akan diberikan setiap bulan dengan besaran Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Kepala Disdik Banjarmasin Izinkan Gedung Sekolah Dibuka Untuk Tempat Penampungan Korban Banjir

BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam program bantuan Kartu Sembako atau kini disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan dari program BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar untuk Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mendapatkan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu rumah tangga ini, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta BPUM Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek di eform.bri.co.id/bpum

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Suap Izin Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Dua Kepala Daerah

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan uang bantuan Rp200.000 per bulan, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Pagi Ini, Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran dengan Jarak 1.000 Meter ke Arah Barat Daya

Penerima BLT ibu rumah tangga kartu sembako BPNT yang telah memiliki KKS, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk mencairkan uang bantuan.

Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai BLT ibu rumah tangga kartu sembako BPNT, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Hanya 5 Golongan Ini yang Berhak Menerima Bantuan BPUM BLT UMKM

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler