BST Februari 2021 Rp300 Ribu Kembali Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar BST Februari 2021

1 Februari 2021, 15:35 WIB
Segera Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu, Caranya Login dtks.kemensos.go.id dan Lengkapi Syaratnya/Pixabay /

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan uang bantuan sosial tunai (BST) tahap ke-2 Februari 2021.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemensos menyalurkan uang BST sebesar Rp1,2 juta secara bertahap per bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Besaran uang BST yang diberikan per tahapnya yakni Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Salahkan Pemda Usai Jokowi Sebut PPKM Jawa-Bali Tak Efektif, Ferdinand: Pemerintah Daerahnya Malas Kerja

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BST tahap pertama Januari 2021, masih berkesempatan untuk mendapatkannya di tahap ke-2 Februari 2021.

Untuk mendapatkan uang BST Rp300.000 tahap ke-2 Februari 2021, masyarakat harus mendaftar menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun, syarat untuk mendaftar KPM DTKS, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik Mulai Hari ini, Simak Besaran Kenaikannya

Syarat Peserta KPM DTKS

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Jokowi Kini Dahulukan Pandemi Dibandingkan Ekonomi, Rocky Gerung: Berarti Omnibus Law Juga Harus Dibatalkan

Jika sudah sesuai dengan persyaratan, maka bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

Cara Daftar Peserta KPM DTKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Bawa data pelengkap seperti KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cek BST Februari 2021 dengan NIK KTP dan KIS di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu

3. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

4. Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.

Jika sudah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengecek apakah berhak menerima BST Februari 2021 di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Gunakan Nomor Whatsapp, Cara Mudah Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Februari 2021

Pencairan BST Februari 2021

Jika Anda dinyatakan berhak mendapatkan BST Februari 2021, Anda akan dihubungi pihak RT/RW untuk diberikan surat undangan berisi barcode yang digunakan untuk melakukan pencairan dana di kantor POS.

Khusus untuk Jabodetabek, uang bantuan BST Februari 2021 sebesar Rp300.000 akan disalurkan langsung oleh petugas POS. Atau nanti Anda akan dihubungi oleh pihak RT/RW untuk mengambil uang bantuan BST Februari 2021 sebesar Rp300.000, tanpa potongan.

Baca Juga: Tanggapi Polah Abu Janda, Susi Pudjiastuti: Pasti Ndak Pernah Makan Ikan Dia

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler