Pastikan Anda Masuk 7 Kriteria ini Jika Ingin Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

23 Februari 2021, 20:26 WIB
Pendaftaran dan seleksi gelombang 12 dalam program Kartu Prakerja yang resmi hanya di www.prakerja.go.id /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka kembali mulai Selasa, 23 Februari 2021. Kepastian ini diumumkan langsung oleh pihak manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya.

Sebelumnya, pemerintah memang telah memastikan jika program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, penerima Program Kartu Pra Kerja hingga gelombang 11 telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Kartu Prakerja, sebagai Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Susiwijono menuturkan, dari total 43 juta pendaftar Kartu Prakerja, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.

Dengan begitu, Sujiwono menjelaskan, bahwa hingga Gelombang 11 hanya 1 orang dari 4 pendaftar yang berhasil lolos mendapat Kartu Prakerja. Atau hanya 5,9 juta peserta yang lolos dari 19 juta pendaftar.

Sehingga menurutnya, masyarakat yang belum mendapatkan Kartu Prakerja masih banyak sekali jumlahnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Dengan jumlah tingginya minat pendaftar dan belum berhasil lolos, maka pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021.

Saat ini, masyarakat sudah bisa mulai melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Namun, harus diperhatikan bahwa hanya sejumlah kriteria peserta yang bisa mendapatkan bantuan program Kartu Prakerja gelombang 12.

Adapun kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 12, ialah sebagai berikut.

Baca Juga: Ada Kendala Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 12? Berikut Prosedur Layanan Aduan Kartu Prakerja

Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

1. WNI Minimal berusia 18 tahun Sedang tidak menempuh pendidikan formal

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: Simak! Hanya 7 Kriteria Ini yang Dapat Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Jika dipastikan masuk dalam kriteria-kriteria tersebut, maka masyarakat bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 melalui laman resmi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dapat Membuat Akun di prakerja.go.id, Berikut Caranya

1. Siapkan nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

2. Siapkan juga diri Anda untuk melakukan Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs ketika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah dibuka.

3. Hati-hati terhadap penipuan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Baca Juga: Kabar Baik! Kartu Prakerja 2021 Buka Pendaftaran Akun, Berikut Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2021

4. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya dilakukan di situs resmi, yakni prakerja.go.id.

5. Pemberian data diri pada situs palsu, bisa membuat data diri Anda disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak benar.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler