Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Online di prakerja.go.id, Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta

24 Februari 2021, 16:08 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di prakerja.go.id /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka mulai 23 Februari 2021. Kepastian ini diumumkan langsung oleh manajemen Kartu Prakerja melalui media sosial resminya,

Dengan begitu, saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 melalui situs resmi Kartu Prakerja.

Melalui program Kartu Prakerja Gelombang 12, masyarakat yang lolos menjadi peserta akan mendapatkan bantuan uang insentif senilai Rp600.000 dalam empat kali pencairan.

Baca Juga: Heran Ganjar Pranowo tak Diserang Soal Banjir, Musni Umar: Mereka Buta, Tuli, dan Bisu Suarakan Kebenaran

Peserta juga bisa mendapatkan uang tambahan sebesar Rp150.000 yang didapatkan setelah tiga kali melakukan survei dari manajemen Kartu Prakerja.

Selain uang tunai, peserta juga mendapatkan uang senilai Rp1 juta. Namun, uang ini tidak bisa dicairkan, dan khusus untuk membeli pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Total, peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta.

Uang tunai dan pelatihan tersebut, tentu akan berguna untuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, guna bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Sindiran Said Didu: Sepertinya Pemimpin Sedang Hadapi Persoalan Diri yang Serius

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, anggaran program Kartu Prakerja pada semester I-2021 mencapai Rp10 triliun, dengan target peserta mencapai 2,7 juta orang.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa lebih simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 sebagai berikut.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

1. WNI;

2. Minimal berusia 18 tahun;

Baca Juga: Semarang Banjir Lagi, Arief Puyuono: Apa Perlu Kita Salahkan Gubernurnya? Seperti Jakarta yang Salahkan Anies

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

1. Buka situs www.prakerja.go.id;

2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan;

3. Daftarkan password Anda;

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data;

Baca Juga: Jokowi Disambut Meriah Saat Kunjungi NTT, Benny K Harman: Teringat Habib Rizieq, Rakyat Rela Terpapar Covid-19

5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs;

6. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs;

7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS;

Catatan Penting

1. Dalam melakukan pendaftaran pada Situs, wajib menggunakan nama dan data pribadi sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah.

2. Nama sesuai Kartu Tanda Penduduk yang telah didaftarkan tidak dapat diubah atau diganti menjadi nama orang lain.

Baca Juga: Ragukan Kerumunan Jokowi di Maumere adalah Spontanitas, Said Didu: Kok Sudah Tersedia Souvernir?

3. Dilarang memberikan data atau informasi yang tidak benar dan/atau melakukan manipulasi data dan/atau pemalsuan data.

4. Pemberian data atau informasi yang tidak benar dapat dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa ancaman pidana sebagaimana diatur dalam, termasuk namun tidak terbatas pada, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

5. Manajemen Pelaksana tidak memungut biaya pendaftaran kepada calon peserta program Kartu Prakerja.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler