Khusus Peserta Kartu Prakerja 2020, Manajemen Sampaikan Pengumuman Penting Terkait Pencairan Insentif

3 Maret 2021, 14:25 WIB
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/ /instagram.com @prakerja.go.id

PR DEPOK – Manajemen Kartu Prakerja menyampaikan pengumuman penting bagi peserta Kartu Prakerja 2020.

Melalui akun media sosial resminya, Manajemen Kartu Prakerja mengimbau kepada peserta Kartu Prakerja 2020 untuk segera menautkan rekening atau e-wallet sebelum batas waktu berakhir pada 4 Maret 2021.

“4 Maret 2021 adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020.” tertulis pada unggahan tersebut.

Baca Juga: Ungkap Alasannya Dipecat dari Kabinet Jokowi, Rizal Ramli: Saya Berpihak pada Rakyat dan Disingkirkan Oligarki

Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif. Bagi Sobat yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 4 Maret 2021, pukul 23.59,” tulis Manajemen Kartu Prakerja dalam akun media sosial resminya, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Imbauan Manajemen Kartu Prakerja ini terkait dengan batas waktu pembayaran atau penyaluran uang insentif bagi penerima Kartu Prakerja yang jatuh pada 5 Maret 2021.

Batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021. Karena itu segera tautkan rekening atau e-wallet untuk dapat menerima insentif,” tutur Manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perhatikan! Hanya 7 Kriteria ini yang Dapat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Maret 2021

Manajemen Kartu Prakerja menegaskan, bagi peserta yang belum menautkan rekening atau e-walletnya sebelum batas waktu berakhir, maka tidak akan bisa mendapatkan uang insentif dari program Kartu Prakerja.

Bila Sobat belum menautkan rekening atau e-wallet, maka Sobat tidak dapat menerima dana insentif. Seluruh dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke Kas Negara. Segera tautkan rekening atau e-wallet paling lambat tanggal 4 Maret 2021,” kata Manajemen Kartu Prakerja.

Bagi peserta Kartu Prakerja 2020 yang memiliki pertanyaan atau kendala terkait rekening atau e-wallet, maupun insentif Kartu Prakerja, dapat menghubungi Layanan Mitra Pembayaran terkait.

Baca Juga: Muslim Utsul Jadi Target China Setelah Uighur? Pemerintah Hapus Tanda Halal dan Tutupi Kalimat Allahu Akbar

Peserta Kartu Prakerja 2020, juga dapat menghubungi layanan aduan Kartu Prakerja sebagai berikut.

Layanan Pengaduan via Formulir Pengaduan:

1. Akes link berikut: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

2. Isi nama lengkap.

3. Pilih apakah Anda merupakan Peserta Prakerja atau Calon Peserta.

4. Isi nomor ponsel.

5. Isi alamat email.

Baca Juga: Cara Mengecek Kartu Prakerja Gelombang 12 Lolos atau Tidak untuk Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta

6. Pilih tipe pelayanan: “Kendala” atau “Pertanyaan”.

7. Kemudian pilih Kategori dan Sub Kategori sesuai pilihan tipe pelayanan sebelumnya.

8. Tulis pertanyaan atau kendala Anda di kolom deskripsi.

9. Unggah file bukti kendala (Max 3 File, Max 5Mb, Jenis file yang diizinkan adalah JPEG/PNG).

10. Klik verifikasi Term & Condition.

12. Klik reCaptcha.

13. Klik “Kirim Pesan”.

Baca Juga: Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Anak TK Meninggal Usai Terkunci dalam Mesin Cuci yang Sedang Berputar

Layanan Pengaduan via Live Chat Contact Center Prakerja:

1. Akses link berikut: https://prakerja.go.id/

2.Klik “Contact Center Prakerja” yang terdapat di pojok kanan bawah.

3. Ketik nama Anda.

4. Tulis alamat email Anda

5. Tulis nomor ponsel.

Baca Juga: Karena Alasan Ini, Pangeran Tunku Ismail Ingin Beli Klub Valencia dari Tangan Peter Lim

6. Pilih salah satu menu: “Informasi Umum”, “Pertanyaan”, atau “Kontak CS”.

7. Pilih kategori pertanyaan sesuai menu yang sudah dipilih se. belumnya.

3. Layanan Contact Center Prakerja

Layanan Pengaduan via Call Center:

- Call Center Prakerja: 08001503001

- Jam operasional Contact Center: Senin - Minggu, pukul 08.00-20.00 WIB.

Untuk saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka, dan akan dibuka pada 2021 mendatang.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @movreview ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler