BLT Anak Sekolah Mencapai Rp2 Juta Kembali Cair Akhir Maret 2021, Simak Cara Dapatkanya Berikut

25 Maret 2021, 08:39 WIB
Ilustrasi peserta didik. /Pexels/Agungpanditewiguna.

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak sekolah akan kembali disalurkan untuk pencairan tahap II pada akhir Maret 2021.

Jika mengacu pada jadwal sebelumnya, pencairan BLT anak sekolah untuk tahap II sebenarnya dicairkan pada April 2021.

Akan tetapi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menargetkan BLT anak sekolah tahap II dapat segera dicairkan akhir Maret 2021.

Baca Juga: Munarman Membentak Jaksa di Sidang HRS, Refly: Harusnya Jaksa Tak Berlebihan dan Menyerang Kubu Terdakwa

BLT anak sekolah merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak sekolah mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

BLT anak sekolah masuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kemensos.

PKH membuka akses Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak yang masih bersekolah, untuk mendapatkan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Kewajiban PKH di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota KPM PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Baca Juga: SBY Kembali Berduka: Selamat Jalan Sahabatku, Istirahatlah dengan Tenang di Sisi Allah SWT

Besaran BLT yang diberikan, yakni Rp900.000 per tahun untuk SD/sederajat, Rp1,5 juta per tahun untuk SMP/sederajat, dan Rp2 juta per tahun untuk SMA/sederajat.

Bantuan BLT anak sekolah disalurkan selama setahun dalam 4 tahap, mulai Januari hingga Desember 2021.

Penyaluran tahap I akan diberikan pada Januari 2021, tahap II pada April 2021, tahap III pada Juli 2021, dan tahap IV pada Oktober 2021.

Dengan begitu, uang BLT yang diberikan pertahapnya, yaitu Rp225.000 untuk SD/sederajat, Rp375.000 untuk SMP/sederajat, dan Rp500.000 untuk SMA/sederajat.

Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah, harus lebih dulu mendaftar menjadi peserta KPM PKH yang terdata Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Maret 2021

Jika sudah terdaftar, maka peserta akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan akan dibukakan rekening bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Untuk lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah berikut ini, sebagaimana dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com dari laman PKH Kemensos.

Syarat Daftar PKH BLT Anak Sekolah

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSP/BPNT dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang memiliki komponen pendidikan keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/ sederajat, SMP/ sederajat, dan SMA / sederajat.

Untuk itu, calon peserta PKH harus mendaftar menjadi peserta DTKS. Caranya, yakni sebagai berikut.

Cara Daftar Peserta PKH DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Megawati Tuding Pihak yang Sebut Jokowi 3 Periode yang Sebenarnya Mau, Ferdinand: Naah, Amien Rais Pengen?

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh HIMBARA, kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek DTKS Kemensos.

Baca Juga: Unggah Gambar Editan Jokowi di Pinggir Jurang, Sindiran Iwan Sumule: Ayo Pak, Selangkah Lagi Menuju Perubahan

Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat BLT anak sekolah, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler