PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai (BLT) untuk anak sekolah atau peserta didik, mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 2021.
Uang bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp900.000 per tahun untuk peserta didik SD/sederajat.
Kemudian Rp1,5 juta per tahun untuk peserta didik SMP/sederajat. Serta Rp2 juta per tahun untuk peserta didik SMA/sederajat.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Syekh Ali Jaber Pernah Bilang Ingin Dimakamkan di Lombok NTB
Uang bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun 2021, dengan per tahapnya yakni tiga bulan sekali.
Sehingga uang bantuan yang diberikan pertahapnya, yakni Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA.
Pihak Kemensos menyampaikan, tahap pertama akan diberikan pada Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, dan tahap 4 Oktober 2021.
Program BLT anak sekolah ini bukan termasuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Akan tetapi masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Samakan Raffi Ahmad dengan Santri yang Uji Kesaktian, Gus Nadir: Cuma Ngetes Efek Setelah Divaksin