Cara Daftar BLT Anak Sekolah untuk Dapat Uang Bantuan hingga Rp2 Juta per Tahun dari Kemensos

- 14 Januari 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi peserta didik.
Ilustrasi peserta didik. /Pexels/Agungpanditewiguna.

Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH membuka akses keluarga miskin yang memiliki anak yang masih bersekolah, untuk mendapatkan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Kewajiban PKH di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, PKH diperpanjang penyalurannya hingga 2021 dengan kuota 10 juta KPM.

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Tidur Nyenyak Usai Divaksin, Rocky Gerung: Dia Cemas, Ada Penolakan dari Publik

Bagi masyarakat yang ingin mendapat BLT PKH untuk anak sekolah ini, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mendapatkan KKS, bisa disimak syarat dan caranya berikut ini, sebagaimana dihimpun Pikiranrakyat-depok.com dari laman PKH Kemensos.

Syarat Mendapat KKS

1. Warga miskin/rentan miskin;

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x