Pemerintah Akan Berikan Diskon Listrik pada Awal April 2021, Berikut Cara Terbaru Mendapatkannya

31 Maret 2021, 15:19 WIB
Pemerintah kembali memberikan stimulus atau diskon listrik untuk bulan April 2021 sampai Juni 2021/Instagram/@pln123_official /

PR DEPOK – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan kembali memberikan diskon listrik kepada masyarakat.

Diskon listrik yang akan disalurkan per awal April mendatang ini, diberikan untuk meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Diskon listrik yang diberikan pada awal April nanti, memiliki perbedaan dari segi besaran diskon yang diterima.

Baca Juga: Singgung Soal Moeldoko Cs akan Terima Hasil Kemenkumham, Rachland: Akankah Menepati Janji atau Kembali Bohong?

Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon 100 persen kepada pengguna yang kapasitas listriknya 450 VA sedangkan saat ini pemerintah akan memberikan potongan sebesar 50 persen.

Untuk pelanggan yang menggunakan kapasitas listrik sebesar 900 VA pemerintah hanya akan memberikan diskon sebesar 25 persen saja.

Perbedaan besaran pemberian diskon itu dilatarbelakangi adanya perbaikan perekonomian secara nasional di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana pada 31 Maret 2021.

Baca Juga: Politisi PKS Duga Aksi Bom Bunuh Diri Settingan, Ferdinand Hutahaean: Kalau Ditanya Analisisnya Pasti Gak Bisa

“Dengan adanya perbaikan perekonomian secara nasional, maka terdapat aturan baru dalam pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, bisnis kecil, hingga industri,” ujar Rida Mulyana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 31 Maret 2021.

“Pelanggan 450 VA tidak akan diberikan diskon 100 persen, melainkan hanya 50 persen. Selain stimulus, mereka juga akan tetap menerima subsidi,” kata dia.

Aturan baru juga berlaku bagi pelanggan yang ingin mendapat diskon sebelumnya dapat diakses melalui situs resmi, aplikasi PLN mobile, ataupun WhatsApp.

Baca Juga: Inter Milan Resmi Ganti Logo Klub, Pihak Klub Sampaikan Alasannya

Namun, untuk saat ini diskon listrik PLN dari pemerintah hanya bisa diakses dengan cara sebagai berikut.

1. Buka situs resmi www.pln.co.id atau https://stimulus.pln.co.id.

2. Pilih opsi menu bertuliskan 'Stimulus Covid-19 (Diskon)'.

3. Isi dan lengkapi data informasi yang diminta, seperti identitas pelanggan PLN, nomor meter, kode captcha, tarif serta daya listrik yang digunakan.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Sahkan Hasil KLB Partai Demokrat, Gus Umar: Mestinya Jokowi Pecat Moeldoko, Tapi Gitu Deh

4. Tunggu sesaat hingga diskon token listrik muncul dalam kolom keterangan.

5. Isi nomor token ke meteran listrik yang sesuai dengan ID Pelanggan yang sudah teregister.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler