PR DEPOK – Dinas sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyalurkan bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada 2021.
Melalui KAJ, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan selama satu tahun.
Bansos KAJ diperuntukkan bagi anak dari keluarga pra sejahtera berusia 0-6 tahun.
Baca Juga: Bantah Kabar Akan Terjadi Tsunami di NTT, BMKG Beri Penjelasan Berikut
KAJ diberikan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, seperti pemenuhan nustrisi susu anak, makanan bergizi, dan kebutuhan lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.
Untuk mendapatkan bansos KAJ, warga DKI Jakarta harus membuat Kartu Identitas Anak (KIA) terlebih dahulu.
Adapun syarat mendaftar KIA Dinsos DKI Jakarta yakni sebagai berikut.
1. Bagi anak berusia di bawah dari 5 tahun atau balita dan sudah memiliki akta kelahiran, pembuatan KIA dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan:
- Fotokopi kutipan akta kelahiran
- KK
- KTP orang tua
- Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA
2. Untuk penerbitan KIA karena hilang atau rusak, dapat membuat baru dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Surat keterangan kehilangan dari lepolisian, bagi KIA yang hilang.
- KIA lama yang rusak, jika karena rusak
- KK
- Dokumen perjalanan RI
- Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi penduduk OA
- Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun
Cara Daftar KIA Dinsos DKI Jakarta
Jika sudah memenuhi syarat yang telah dijelaskan, maka masyarakat bisa datang langsung ke Dinsos DKI Jakarta untuk melakukan pengajuan pendaftaran KIA.
Jam pelayanan Dinsos DKI Jakarta, yakni:
- Hari Senin–Kamis: 08:00-16:00
- Hari Jumat: 08:00-16:00
- Hari Sabtu-Minggu libur
Jika sudah memiliki KIA, maka masyarakat bisa melakukan pencairan dana bansos KAJ melalui ATM Bank DKI.***