Cek eform.bri.co.id: untuk Cairkan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Mulai April

11 April 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi bantuan. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada April 2021.

Sebanyak 12, 8 juta pelaku UMKM akan diberikan bantuan BPUM tahun 2021 masing-masing sebesar Rp1,2 juta dengan total anggaran Rp15,36 triliun sebagaimana disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

“Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, pada Selasa 6 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Waskita Karya Divestasi 9 Ruas Tol demi Bayar Utang, Said Didu Saran BPK Audit Anggaran, Harga Beli dan Jual

Eddy mengatakan penyaluran BPUM atau BLT UMKM 2021 bagi pelaku UMKM akan disalurkan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021 dengan tiga kategori yang berhak mendapat BLT UMKM 2021.

“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," ujarnya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tidak semua pelaku UMKM akan mendapatkan BPUM atau  BLT UMKM tahun 2021 dengan besaran Rp1,2 juta itu.

Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Malang Pagi Ini dengan Magnitudo 5,5 Tanpa Potensi Tsunami

“Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan informasi terkait BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta yang sudah dapat diakses melalui akun Instagram @kemenkopukm.

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses,” tulis akun @kemenkopukm, pada Minggu 4 April 2021.

Baca Juga: Sindir Anwar Abbas Terkait Doa Semua Agama di Kemenag, Guntur Romli: Ingat loh, 'I' di MUI Itu Indonesia

Informasi tersebut menyebutkan bahwa usulan baru calon penerima BLT UMKM 2021 diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

"Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal," tulis akun @kemenkopukm.

Baca Juga: Liverpool Vs Aston Villa, Mo Salah: Bagi Kami Kemenangan Sangat Penting untuk Tampil di Liga Champions

Bagi pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar BPUM 202 bisa melakukan cek penerima BPUM tahap 2 2021 secara online melalui eform.bri.co.id yang telah disediakan pihak BRI.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek BPUM tahap 2 2021 atau BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id.
Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 2021 melalui eform.bri.co.id.

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

Baca Juga: Heran Pelaku Penembak Mati 2 Guru di Papua Hanya Disebut KKB, HNW: Mereka Bukan Teroris Separatis?

4. Klik proses inquiry.

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan Anda atau tidaknya mendapatkan bantuan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler