Hanya Pakai KTP! Begini Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap II di Link cekbansos.kemensos.go.id

25 April 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi bansos. /ANTARA/Abriawan

PR DEPOK – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap II dari Kementerian Sosial (Kemensos) dicairkan di bulan April 2021.

“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos pada 24 April 2021.

Kemensos menyalurkan dana Bansos PKH untuk KPM di bulan Ramadhan, agar bisa memenuhi kebutuhan saat buka puasa.

Baca Juga: BST DKI Tahap 4 Segera Cair Minggu Keempat April 2021, Cek Penerima BST DKI di corona.jakarta.go.id

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ujar Mensos Risma.

Selain itu, untuk memulihkan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat saat bulan Ramadhan di tengah Pandemi Covid-19.

“Dengan bertambahnya simpanan (saving) masyarakat makin tinggi daya beli masyarakat,” ujarnya.

Bansos PKH Tahap II dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp6,53 triliun, yang akan menyasar kepada 9.074.584 KPM.

Baca Juga: Proses Pengerjaaan Masjid 99 Kubah Makassar Direncanakan akan Selesai Pada Tahun 2022

Bagi Anda yang ingin mendapatkan Bansos PKH Tahap II di bulan April 2021, para KPM harus memenuhi satu atau lebih komponen yang telah ditentukan.

Komponen tersebut di antaranya:

1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Baca Juga: Soroti Kasus Azis Syamsuddin, Syahrial: Selama Harun Masiku-Madam Bansos Tak Ditangkap, KPK Sedang Berpolitik

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun.

4. Kategori disabilitas berat.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mengecek daftar nama penerima hanya menggunakan KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara akses melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Akan muncul kolom ‘Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)’.

Baca Juga: Sindir Jokowi Soal Tahanan Politik Myanmar, Hasbil Mustaqim: Request Orang Bisa, Tapol Sendiri Gak Dibebasin

3. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

4. Masukkan nama sesuai KTP.

5. Masukkan 4 huruf/angka pada kolom ‘Kode’.

6. Klik tombol ‘Cari’.

Baca Juga: Rizal Ramli Janji Akan Blok Semua Buzzer: Sampah Demokrasi, Tak Punya Argumen Substantif dengan Narasi Bodoh!

KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap II bisa segera mencairkannya di Bank Milik Negara (Bank Himbara).

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, e-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ujar Mensos Risma.

Saat melakukan pencairan, Mensos Risma berpesan kepada seluruh KPM agar tetap menjaga protokol kesehatan, agar terhindar dari paparan Covid-19.

Baca Juga: Akui Berpikir ‘Liar’ Soal Serpihan KRI Nanggala-402, Nicho: Tenggelam atau Sengaja Ditenggelamkan Kapal Lain?

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” tutupnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler