Cara Cek Penerima Bansos Jabar Juni 2021 dengan NIK KTP di bansos.pikobar.jabarprov.go.id

30 Mei 2021, 15:56 WIB
Cara Cek penerima bansos Jabar 2021. /Sumber/Freepik/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggulirkan bantuan sosial (bansos) pada Juni 2021.

Bansos yang digulirkan Kemensos pada Juni 2021, diantaranya yakni bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bansos tunai (BST).

Khusus masyarakat Jawa Barat (Jabar) bisa melakukan cek penerima bansos tersebut secara online melalui layanan website yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Baca Juga: Raja Rote NTT Serahkan Cenderamata ke Ganjar Pranowo, Vicoas TB Amalo Ungkapkan Hal Ini

Pemprov Jabar telah bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dinas Sosial Jabar, serta Pusat Informasi dan Koordinasi Jabar dalam membuat layanan website tersebut yang dinamakan Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).

Website ini dibuat dengan harapan dapat menjadi upaya transparansi data agar publik, khususnya masyarakat Jabar bisa ikut mengawasi proses pemberian bansos.

Bagi Anda warga Jabar, bisa melakukan pengecekan data penerima dari bansos Kemensos untuk penyaluran Juni 2021 dengan cara sebagai berikut.

Cek Penerima Bansos Jabar

1. Masuk ke laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Pencarian Penerima Bantuan”.

2. Masukan NIK KTP.

Baca Juga: PDIP Enggan Koalisi dengan Demokrat di Pilpres 2024, Herzaky Beri Jawaban Menohok: Belanda Masih Jauh

3. Nantinya akan terlihat apakah NIK KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Selain itu, untuk lebih lengkap, warga Jabar juga bisa mencari daftar penerima bantuan sebagai berikut.

1. Masuk ke laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Lihat Daftar Penerima Bantuan”.

2. Selanjutnya, Anda akan masuk ke laman “Pencarian Lebih Lengkap”.

3. Pilih Kota/Kabupaten.

4. Pilih Kecamatan.

5. Pilih Desa/Kelurahan.

6. Pilih RT/RW.

7. Pilih Tipe Bantuan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Kepribadian Terbaik Anda yang Jarang Disadari

Ada 8 tipe bantuan yang bisa dipilih, yakni PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.

8. Pilih Tahapan (Tersedia 1 sampai 4).

9. Cek kembali apakah data yang sudah Anda masukan benar.

10. Kemudian klik “Terapkan”.

11. Selanjutkan Anda akan masuk ke laman data penerima bansos, sesuai dengan data dan tipe yang Anda pilih.

Data yang diperlihatkan tidak hanya satu orang, akan tetapi setiap orang yang berhak menerima bansos di data wilayah yang Anda masukan sebelumnya.

Anda juga bisa melakukan dua pilihan terkait hasil data yang ditampilkan. Pertama, Anda bisa memilih untuk melacak bantuan orang tersebut.

Kedua, Anda juga bisa memilih untuk mengadukan orang tersebut, jika sekiranya yang bersangkutan meninggal, pindah, orang mampu, sudah menerima program lain, atau alasan yang lainnya.

Baca Juga: Informasi Seleksi CPNS 2021 Termasuk Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

Catatan Tambahan

Jika Anda ingin data yang lebih detail, silahkan menghubungi RW yang ada di lingkungan Anda untuk melihat data aplikasi Sapawarga. Jika RW belum mengaktifkan aplikasi Sapawarga, maka bisa lakukan terlebih dulu aktivasi Sapawarga dengan cara sebagai berikut.

Langkah Aktivasi Aplikasi Sapawarga

1. Pemdes/kelurahan dapat menghubungi PLD, Karang Taruna, Diskominfo Kabupaten/Kota, atau hubungi hotline Sapawarga (hanya Whatsapp) di 0812-2285-3255.

2. RW dapat menghubungi pihak-pihak tersebut untuk mendapatkan akun.

3. Lalu masukkan username dan kata sandi yang telah diperoleh untuk dapat login ke aplikasi Sapawarga.

Baca Juga: TWK Dituding Bentuk Upaya Pelemahan KPK, Ngabalin: Sesatkan Publik! yang Tak Lolos Jangan Salahkan Siapa pun

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, Anda dapat menghubungi Hotline Bantuan Sosial untuk bertanya atau sekedar mencari informasi seputar Bantuan Sosial di Jawa Barat ke nomor WhatsApp 0856-9739-1854.

Layanan ini tidak dapat melakukan panggilan, hanya tersedia dalam layanan pesan atau chat.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: bansos.pikobar.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler