Simak Syarat Ini dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3, Segera Akses banpresbpum.id

- 29 Mei 2021, 21:34 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Meski telah di penghujung bulan Mei 2021, Banpres BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau biasa disebut BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini dapat dicek dengan mengakses banpresbpum.id.

Kini, BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun telah memasuki tahap 3 dan sudah dijelaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Baca Juga: Pegawai KPK Tak Mau Dilantik ASN hingga Nasib 75 Rekannya Jelas, Bambang: Salut, Solidaritas Bisa Jadi Pegas

Sebagai informasi, Teten menyebut bahwa target awal pelaku yang mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yakni sebanyak 9,8 juta orang.

Menurut keterangan Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta hingga saat ini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku.

Ia menjelaskan bahwa realisasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal KPK hingga Utang Negara, MS Kaban: Presiden Apaan Nih Omongan Gak Bisa Dipegang

BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun dikabarkan masih akan berlangsung hingga Agustus 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x