Maka bagi Anda yang belum mendapatkannya, segera akses banpresbpum.id untuk cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Untuk itu, pastikan Anda telah mendaftarkan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Heran Harun Masiku Hilang Tak Dicari Keluarga dan Parpolnya, Thamrin Tomagola: Aneh Bin Ajaib
Syarat untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal;
2. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain melalui eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengecek BLT UMKM melalui Bank BNI di link banpresbpum.id.
Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI berikut ini:
1. Masuk ke link banpresbpum.id;