Simak Syarat Ini dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3, Segera Akses banpresbpum.id

- 29 Mei 2021, 21:34 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay/EmAji.

Maka bagi Anda yang belum mendapatkannya, segera akses banpresbpum.id untuk cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Untuk itu, pastikan Anda telah mendaftarkan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Heran Harun Masiku Hilang Tak Dicari Keluarga dan Parpolnya, Thamrin Tomagola: Aneh Bin Ajaib

Syarat untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal;

2. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain melalui eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengecek BLT UMKM melalui Bank BNI di link banpresbpum.id.

Baca Juga: Lokasi Harun Masiku Sudah Diketahui Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK: Ada di RI, Bisa Ditangkap Jika SK Dicabut

Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI berikut ini:

1. Masuk ke link banpresbpum.id;

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah