2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP;
3. Klik “Cari”;
4. Lalu akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta 2021.
Baca Juga: Buka Suara Soal Rumah Tangga Adiknya, Kakak Nadya Mustika Akui Kecewa dengan Keputusan Rizki DA
Sementara untuk cara cek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.
1. Klik link eform.bri.co.id;
2. PIlih BPUM di bagian paling bawah;
3. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi;
4. Klik “Proses Inquiry”.***