Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu, Cair hingga Juni 2021, Hanya Pakai KTP

30 Mei 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi Bansos Rp300.000 bulan Mei dan Juni 2021. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Menjelang akhir bulan Mei 2021, program Bansos Rp300.000 hingga kini disalurkan kepada masyarakat.

Bahkan, pemerintah melalui Kemenko PMK juga akan masih menyalurkan Bansos Rp300.000 pada Juni 2021 mendatang.

Untuk itu, segera cairkan Bansos Rp300.000 ini dengan cara login melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sudah 21 Tahun Lepas dari Indonesia, Ternyata Ini Alasan Timor Leste di Ambang Kebangkrutan

Tak perlu khawatir, Anda bisa melihat cara mudah untuk mencairkan Bansos Rp300.000 di akhir artikel ini setelah login di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelumnya, pihak Kemenko PMK telah menyatakan bahwa terdapat 300.000 KK yang akan mendapat Bansos Rp300.000 2021 ini.

Selain itu, Kemenko PMK juga memaparkan bahwa Bansos Rp300.000 akan disalurkan tiap bulannya, kini hingga Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Kaget Pemain Band Jadi Komisaris, Ali Syarief: Padahal di PT Telkom Banyak Orang Pintar

Kementerian Sosial (Kemensos) pun telah menyalurkan Bansos Rp 300.000 kepada 9,7 juta KK pada periode Januari hingga Mei 2021.

Namun, guna merangsang daya beli masyarakat, Bansos Rp300.000 lantas diperpanjang oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, Anda bisa mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id untuk pencairan Bansos Rp300.000.

Baca Juga: 19 Negara Diprediksi Alami 'Kehancuran' Sistem Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19

Sebab laman resmi sebelumnya, yakni dtks.kemensos.go.id telah dibekukan oleh pihak terkait.

Berikut adalah cara mengecek data penerima Bansos Rp300.000 bulan Mei dan Juni 2021 di laman cekbansos.kemensos.go.id, siapkan KTP Anda:

1. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id;

2. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;

Baca Juga: Anies Baswedan Dikritik Buzzer Hanya Buang Uang Rakyat untuk Jalur Sepeda, Musni Umar Beri Sindiran Tajam

3. Isi nama lengkap sesuai KTP Anda;

4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera;

5. Jika huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik “Cari”;

6. Setelah itu, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode Bansos, dan identitas penerima;

Baca Juga: Bakal Dirombak Ulang, Uang Pensiun PNS Jadi Lebih Besar atau Kecil?

7. Apabila telah menerima Bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya.

Untuk catatan, sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler