Cek Penerima Bansos BPNT Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Kembali Cair Juni 2021

2 Juni 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi bansos BPNT senilai Rp200.000. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Bantuan pangan non tunai (BPNT) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.

Besaran dana bantuan yang diberikan pada Juni 2021, yakni Rp200.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BPNT mulai Januari 2021. Bantuan tersebut diberikan setiap bulan sebesar Rp200.000, yang disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal Penyisihan Grup E dan Grup F Euro 2020: Hongaria Berada dalam Grup Neraka!

Sehingga, total dana bantuan yang diberikan mencapai Rp2,4 juta untuk masing-masing KPM.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan BPNT 2021, bisa didapatkan dengan menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.

Pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos tidak dapat dilakukan secara online. Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW, atau Kelurahan/Desa.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 2 2021 Melalui eform.bri.co.id/bpum

Jika telah mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT pada Mei 2021 ini.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website terbaru DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima bansos dari Kemensos, melainkan juga dapat melacak alur pemberian bansos 2021.

Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Jadwal Penyisihan Grup C dan D Euro 2020: Belanda Lebih Diunggulkan di Grup C

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima BPNT 2021 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BPNT 2021

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Jadwal Penyisihan Grup A dan Grup B Euro 2020: Italia, Denmark dan Rusia Jadi Host Penyelenggara

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek penerima BPNT secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Baca Juga: Resmi! Arab Saudi Izinkan 11 Negara Masuk, Apa Indonesia Termasuk?

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA pusdatin.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler