Cara agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak 5 Hal Berikut Ini

7 Juni 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 tutup Senin, 7 Juni 2021. /Instagram/@prakerja.go.id/

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 akan segera ditutup pada 7 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Kartu Prakerja, masih berkesempatan untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka dengan kuota sebanyak 44.000 peserta.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Juni 2021: Nino Ingin Ambil Hak Asuh Reyna, Al dan Andin Cari Cara Lain

Melalui Kartu Prakerja, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan total manfaat mencapai Rp3,55 juta.

Total manfaat tersebut terdiri uang insentif sebesar Rp2,4 juta, yang disalurkan dalam 4 kali pencairan dengan setiap pencairannya sebesar Rp600.000.

Lalu uang tambahan sebesar Rp150.000 yang didapatkan setelah melakukan 3 kali survei dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Serta uang pelatihan sebesar Rp1 juta. Namun, uang pelatihan ini tidak bisa dicairkan, khusus untuk membeli pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja Gelombang 15.

Baca Juga: Hari Ini, EXO akan Rilis Album Terbaru 'Don't Fight The Feeling' Pukul 6 Sore KST, dengan Video Musiknya

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja, bisa segera melakukan pendaftaran di laman resmi Kartu Prakerja, prakerja.go.id.

Mengingat kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 17 terbatas hanya untuk 44.000 peserta, maka tidak semua pendaftaran dapat lolos menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 17.

Masyarakat bisa melihat sejumlah hal berikut untuk memperbesar lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Darah dari Pendonor yang Telah Divaksin Covid-19 Dikabarkan Berbahaya, Simak Faktanya

1. Memenuhi Syarat dan Ketentuan Kriteria

Program Kartu Prakerja memiliki syarat dan ketentuan kriteria penerima, yakni WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Kemudian pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Lalu, bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau Gelombang sebelumnya, dan bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti BST, BPNT, PKH, atau BSU.

Baca Juga: Beda Nasib Eks Bos Garuda dan Habib Rizieq, Musni: Prihatin, Makin Permisif ke Koruptor dan Keras ke Kebenaran

Selain itu juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

Serta, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

2. Mengisi Data Diri dengan Benar

Pastikan memasukan data diri dengan benar, seperti nomor induk kependudukan (NIK) KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir. Terutama segala pertanyaan data diri dalam proses update data diri saat melakukan pendaftaran.

Selain itu, pastikan nomor HP yang didaftarkan sesuai dan pastikan aktif serta tidak diganti dalam 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Tambahan Vaksin Baru, Total 313.100 Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk Indonesia

3. Mengerjakan Tes dan Kemampuan Dasar dengan Baik

Pastikan mengerjakan tes dan kemampuan dasar dengan baik dan sesuai saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

4. Hanya 2 Orang per KK yang Mendaftar

Pastikan hanya dua anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Sebab, program Kartu Prakerja memiliki aturan yang membatasi penerima program hanya untuk maksimal dua orang dalam satu Kartu Keluarga.

Baca Juga: Pemberangkatan Jemaah Haji 2021 Dibatalkan, Bagaimana Dana yang Sudah Dibayarkan? Simak Penjelasannya

5. Pantau Terus Media Sosial Kartu Prakerja dan HP Anda

Cek selalu media sosial resmi Kartu Prakerja untuk mengetahui informasi terbaru dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Sebab, jadwal pengumuman lolos Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui media sosial Kartu Prakerja.

Kemudian, pengumuman lolos atau tidaknya peserta, nantinya akan disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana ke nomor HP masing-masing peserta.

Itu sebabnya nomor HP yang didaftarkan peserta harus aktif. Jika dalam 30 hari pengumuman lolos Kartu Prakerja tidak ditindaklanjuti peserta dengan membeli pelatihan pertama di Kartu Prakerja, maka bantuan Kartu Prakerja yang diperoleh dianggap hangus.

Baca Juga: Mahfud Sebut Koruptor Bersatu Lemahkan KPK, Gus Nadir: Tampak Ada Kekuatan Melebihi MenkoPolhukam dan Presiden

Jika peserta sudah merasa sesuai dengan sejumlah hal tersebut, maka bisa memperbesar peluang untuk lolos Kartu Prakerja.

Meski begitu, penentuan lolos atau tidaknya, tentu kembali menjadi hak Manajemen Kartu Prakerja.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler