Mau Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta? Buka Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

9 Juni 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi bansos. /ANTARA/Abriawan

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM hingga kini masih terus menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta kepada setiap peserta yang terpilih melalui BRI dan BNI.

Diketahui, program BLT UMKM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Besaran bantuan yang diberikan pada program BLT UMKM adalah Rp1,2 juta. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.

Baca Juga: Kritik Demokrasi di Indonesia Saat Ini, Faisal Basri: Baru Sebatas Bangun Monumen, Bukan Sejahterakan Rakyat

Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar BLT UMKM, bisa segera mengecek terdatar sebagai penerima bantuan atau tidak, yaitu dengan mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.

1. BRI

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Jadi Bitang Tamu di YouTube Boy William, Lucinta Luna Akui Telah Menikah dengan Pria Bule Asal Turki

- Buka situs eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik "proses inquiry".

Baca Juga: Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran TWK, Giri: Semoga Tidak Dijawab LUPA

- Kemudian akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dapat mencairkan bantuan tersebut dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut.

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: Ayah Rizky Billar Bongkar Waktu Akad Nikah Sang Anak dengan Lesti Kejora: Paling Lama Sebulan Setelah Lamaran

2. BNI

Cara kedua untuk mengecek status penerima BLT UMKM adalah melalui BNI, berikut langkah-langkah yang harus diikuti.

- Buka situs banpresbpum.id.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Klik "cari".

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Sebut PPN Ibarat seperti 'Pukat Harimau', Said Didu: PPN Jangan Dibungkus dengan Kata-kata Indah

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, Anda dapat mencairkannya dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Perlu diingat, saat ingin mencairkan bantuan BLT UMKM, syarat lain yang harus dibawa adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah semua syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler