PR DEPOK – Masyarakat bisa melakukan tahap pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) DKI Jakarta tahun 2021 melalui fmotm.jakarta.go.id.
Perlu diingat, pendaftaran FMOTM DKI Jakarta tahun 2021 di fmotm.jakarta.go.id untuk bulan Juni 2021 ini tidak lama lagi akan ditutup.
Sebagai informasi, pendaftaran FMOTM DKI Jakarta tahun 2021 ini bisa diakses dengan login fmotm.jakarta.go.id hingga tanggal 25 Juni 2021 mendatang.
Simak cara mudah pendaftaran FMOTM DKI Jakarta tahun 2021 melalui fmotm.jakarta.go.id di akhir artikel ini.
Seperti diketahui, program FMOTM DKI Jakarta tahun 2021 ini hanya diberikan untuk golongan fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdaftar di fmotm.jakarta.go.id.
Pendaftaran FMOTM tersebut berikutnya akan digunakan sebagai dasar pemberian program Bansos dari Pemprov DKI Jakarta.
Proses pendaftaran Bansos FMOTM DKI Jakarta ini sudah berlangsung dari 7 Juni 2021 lalu yang diinformasikan melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
Masyarakat pun bisa menggunakan dua cara pendaftaran yang tersedia, yakni secara online dengan mengakses fmotm.jakarta,go.id atau datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.
Cara pendaftaran FMOTM DKI Jakarta tahun 2021 secara online melalui fmotm.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:
1. Akses link fmotm.jakarta.go.id
2. Buat akun jika belum memiliki akun
3. Login fmotm.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu input pendaftaran baru
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Simpan.
Jika ada kendala ketika melakukan pendaftaran secara online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli
Baca Juga: Kemenkes Hanya Izinkan Sinopharm sebagai Vaksin yang Digunakan dalam Program Vaksinasi Gotong Royong
2. Surat Pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI.***