Daftar Bantuan yang Cair Selama PPKM Darurat Juli 2021, Mulai dari BST, Kartu Sembako, hingga Diskon Listrik

7 Juli 2021, 10:15 WIB
Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII untuk kelengkapan administrasi pada proses penyaluran BST di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. /ANTARA/Irsan Mulyadi/

PR DEPOK – Selama penerapan kebijakan PPKM Darurat, akan ada bansos Covid-19 yang cair di bulan Juli 2021 di antaranya PKH, BST, Kartu Sembako BPNT, diskon listrik, dan BLT Dana Desa.

Berdasarkan daftar bansos Covid-19 ini, pemerintah bermaksud agar pencairan  PKH, BST, Kartu Sembako BPNT, Diskon Listrik, dan BLT Dana Desa dapat mendukung penerapan PPKM Darurat.

Mengenai daftar bansos Covid-19 Juli 2021, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan agar PKH, BST, Kartu Sembako BPNT, diskon listrik, dan BLT Dana Desa pada masa PPKM Darurat dapat disalurkan mulai minggu ini.

Baca Juga: Terapkan Gaya Hidup Minimalis Usai Alami Peristiwa Ini, Angela Gilsha Putuskan Ubah Mindset Hobi Belanja

"Perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli. Sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan demikian, pada masa PPKM Darurat, ada 5 daftar bansos Covid-19 yang akan diberikan pada Juli 202, berikut rinciannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Ferry Irawan Kini Terbaring Lemah, Anggi Novita Ungkap Sikap sang Suami yang Pergi dan Tak Peduli Lagi Padanya

Bansos PKH merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) dalam membantu warga yang terdampak Covid-19.

2. Bansos Sembako (BNPT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako juga bansos Covid-19 dari  Kemensos.

Bantuan ini akan diberikan tiap bulan dengan jumlah Rp200.000 per bulan per KK.

Penyaluran bansos Kartu Sembako BPNT untuk kuartal tiga 2021, Juli hingga September 2021 akan dipercepat oleh pemerintah.

Baca Juga: Seolah Setuju Presiden Mundur dari Jabatan, Adhie Massardi: Demi Lindungi Segenap Bangsa, Jokowi Sudahlah

Penyaluran bansos Kartu Sembako BPNT kuartal tiga akan disalurkan sekaligus, sehingga setiap KPM akan mendapat masing-masing Rp600.000 di masa PPKM Darurat.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan bansos Covid-19 program Kartu Sembako BPNT, bisa didapatkan dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah terdaftar, KPM bisa cek nama penerima Kartu Sembako BPNT secara online melalui situs DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

3. BST Kemensos

Pada masa PPKM darurat, bansos Covid-19 dari Kemensos lainnya ialah BST.

Baca Juga: Heran Jalan Disekat dengan Tank Saat PPKM Darurat, Benny K: Yang Dilawan Covid-19 Varian Baru atau Amuk Massa?

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kemensos akan menyalurkan BST pada Juli 2021 pada pekan ke-2.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Tri Rismaharini.

Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600.000 sekaligus pada masa PPKM Darurat Juli 2021.

"Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijinkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Mensos.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021 Sebesar Rp600 Ribu

4. Stimulus Diskon Listrik Juli 2021

PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali diskon listrik bagi masyarakat periode bulan Juli-September 2021.

Stimulus diskon listrik ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa PPKM Darurat.

5. BLT Dana Desa

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa akan dipercepat oleh pemerintah sebagai respons telah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada Juli 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Ajak Rakyat Sumbang Vitamin untuk Nakes, Abdullah Rasyid: Angkat Bendera Putih Kalau Gak Sanggup

Percepatan penyaluran BLT Dana Desa akan diberikan kepada 8 juta penerima manfaat.

Sri Mulyani  menjelaskan, BLT Dana Desa merupakan bansos Covid-19 yang diberikan kepada warga miskin di desa dengan besaran bantuan mencapai Rp300.000 per kelompok penerima manfaat per bulan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler