Cara Mencairkan Bansos PPKM Darurat Rp300 per Bulan atau Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021

9 Juli 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi penyaluran BST. /Instagram/@pidjar.ig.

PR DEPOK – Pemerintah segera menyalurkan bansos Rp300.000 per bulan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

Bansos PPKM Rp300.000 per bulan merupakan bansos tunai atau BST yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos tunai yang diberikan pada masa PPKM Darurat Juli 2021 akan diberikan sekaligus untuk periode Mei-Juni 2021.

Sehingga penerima akan mendapatkan bansos tunai dengan total sebesar Rp600.000.

Baca Juga: BLACKPINK Rilis Merchandise Baru di Starbucks, Begini Bocoran Desainnya

Untuk diketahui, sebelumnya penyaluran bansos tunai Rp300.000 per bulan ditargetkan untuk Januari hingga April 2021.

Namun, pemerintah memutuskan untuk menambah alokasi penyaluran hingga dua bulan lagi, atau hingga Juni 2021.

Akan tetapi, bansos tunai Mei-Juni 2021 belum dapat disalurkan sesuai waktunya.

Sehingga, pada masa PPKM Juli 2021 ini, pemerintah akan menyalurkan bansos tunai Mei-Juni 2021 secara sekaligus.

Baca Juga: Demokrat Tegas Tolak Usulan Rumah Sakit Khusus Pejabat, Herzaky Mahendra: Setiap Nyawa Itu Berharga

Bansos tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bantuan.

Pemerintah menargetkan penerima bansos tunai pada 2021 mencapai 10 juta KPM.

Bagi masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp300.000 per bulan, dapat melakukan cek penerima bansos tunai di masa PPKM Darurat 2021.

Untuk cek penerima bansos PPKM Rp300.000 per bulan, bisa dilakukan secara online melalui website DTKS Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sindir Erick Thohir Minta Suntik Dana Rp106 Triliun, Faisal Basri: Bukannya Utamakan Selamatkan Nyawa Rakyat

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan nama KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Selengkapnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima bansos PPKM.

Jika telah terdaftar sebagai penerima bansos PPKM atau bansos tunai Juli 2021, maka bisa segera melakukan pencairan dana bantuan.

Pencairan bansos PPKM atau bansos tunai Juli 2021 bisa dilakukan melalui kantor POS yang telah ditentukan.

Namun, khusus bagi warga wilayah Jabodetabek, bansos tunai akan disalurkan langsung oleh petugas POS ke alamat masing-masing atau melalui pihak RT/RW setempat.

Baca Juga: Kemenkeu Bakal Tarik Pajak Pedagang Bakso dan UMKM Lainnya, Rizal Ramli: Saking Panik dan Ndablegnya

Masyarakat yang sudah dipastikan menjadi penerima bansos tunai Juli 2021, bisa melakukan pencairan dengan cara sebagai berikut.

Perhatikan Hal Ini Sebelum Mencairkan Bansos Tunai Juli 2021

1. Cek nama Anda apakah terdaftar dalam peserta penerima bansos tunai Juli 2021.

2. Ingat, tidak ada potongan apapun dalam penyaluran dana bansos tunai Juli 2021.

Jika terdapat tindak kecurangan, seperti potongan atau dengan alasan apapun, bisa segera melapor ke layanan pengaduan Kemensos.

3. Untuk masyarakat yang mencairkan langsung di kantor POS, pastikan membawa syarat dokumen sebelum melakukan pencairan bansos tunai Juli 2021 di kantor POS.

Syarat Dokumen Pencairan Bansos Tunai di Kantor POS

1. Bawa surat undangan pencairan bansos tunai Juli 2021 yang diberikan oleh RT/RW. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Baca Juga: Segera Hadir, Serial Dokumenter All or Nothing: Arsenal FC Produksi Amazon Studios

Cara Pencairan Bansos Tunai BST di Kantor POS

1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor POS.

2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket POS.

3. Selanjutnya, petugas loket POS akan men-scan barcode pada surat undangan.

4. Jika data sudah sesuai, bansos tunai BST Juli 2021 akan langsung diterima.

Hal yang perlu ditekankan, bahwa tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos tunai BST Juli 2021 di kantor POS.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler