Bansos Tunai BST DKI Akan Disalurkan Rp600 Ribu pada Juli 2021

14 Juli 2021, 13:44 WIB
BST DKI Jakarta. /Tangkap layar/corona.jakarta.go.id

PR DEPOK ­– Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos tunai (BST) DKI Jakarta pada Juli 2021.

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp623 miliar untuk dana bantuan BST DKI di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Akan Diluncurkan, Luhut: Dibagikan Setiap Minggu

"Dari berbagai kegiatan, didapatkanlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar," kata Mujiyono, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Data tersebut diperoleh dari laporan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri.

Berdasarkan perbincangan Mujiyono dengan para kepala dinas tersebut, Mujiyono mengatakan, jumlah anggaran tersebut didapat dari hasil "refocusing" anggaran sejumlah kegiatan fisik, antara lain rehabilitasi panti sosial dan rehabilitasi sekolah serta kegiatan yang belum masuk prioritas.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Game Android Bertema Kucing yang Super Lucu

Dengan jumlah anggaran tersebut, Mujiyo mengatakan, jika setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BST akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

Nominal tersebut merupakan dana BST periode Mei-Juni 2021 atau tahap 5 dan 6, yang diberikan sekaligus pada Juli 2021.

Dana bantuan BST sebesar Rp600.000 akan diberikan secara langsung kepada KPM melalui rekening Bank DKI.

Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah mengimbau, bagi warga yang ingin melakukan pencairan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan hand sanitizer).

Untuk pengambilan bantuan BST DKI tahap 5 dan 6, tidak harus pada hari pencairan.

Baca Juga: Minta Risma Cabut Pernyataan Sensitifnya, Fadli Zon: Seolah Papua Jadi Tempat Hukuman ASN yang tak Becus

Dana bantuan bisa diambil pada hari-hari berikutnya, sehingga tidak terjadi antrean pengambilan bantuan BST DKI di ATM Bank DKI.

Namun, sebelum melakukan pencairan, warga diimbau untuk melakukan cek penerima BST DKI tahap 5 dan 6 terlebih dahulu melalui layanan website corona.jakarta.go.id.

Sebab, sebelumnya Dinsos DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah Kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.

Sehingga, ada sejumlah penerima bantuan yang dihapus dari daftar penerima BST DKI.

Adapun penerima yang dihapus, yakni penerima yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal, telah dianggap mampu, memiliki penghasilan tetap, serta terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT dari Kemensos.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Tunai BST DKI Tahap 5 dan 6 Pakai KK di corona.jakarta.go.id

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai cara cek penerima BST DKI tahap 5 dan 6, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima BST DKI.

Dinsos DKI Jakarta juga menegaskan, tidak ada potongan dalam penyaluran BST DKI karena ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Jika ditemukan adanya praktek kecurangan dalam penyaluran BST DKI, warga bisa melaporkannya ke layanan pengaduan Call Center bansos DKI Jakarta ke nomor berikut.

- Telepon: (021) 426-5225

- Whatsapp: 0821-1132-0717.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ppid.jakarta.go.id Antara

Tags

Terkini

Terpopuler