Jadwal Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2, Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

24 Juli 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM. Segera Login eform.bri.id atau banpresbpum.id /Bi.go.id/

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UMKM menargetkan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap dua senilai Rp1,2 juta dapat tersalur kepada 1,5 juta pelaku UMKM hingga akhir Juli 2021.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan rencana penyaluran BPUM atau BLT UMKM tahap dua akan dibagi dalam tiga waktu.

Rincian pencairan BPUM tersebut yakni hingga akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM, Agustus sebanyak 1 juta pelaku UMKM, dan September sebanyak 500.000 pelaku UMKM.

Baca Juga: Cara Buat STRP Jakarta Perorangan dengan Kebutuhan Mendesak PPKM 2021

“Secara total BPUM akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Teten Masduki seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Saat ini calon penerima BPUM Rp1,2 juta tahap dua bisa melakukan pengecekan secara online apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak melalui laman eform.bri.co.id atau https://banpresbpum.id.

Simak langkah-langkah berikut untuk cek nama penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: BNPB Dikabarkan Galang Donasi Kaus Bekas untuk Tenaga Medis, Simak Faktanya

- Klik "Proses Inquiry"

- Kemudian akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, dapat mencairkan bantuan tersebut dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana BPUM.

Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan dan informasi lengkapnya akan keluar.

2. BNI

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Ramai Desakan Jokowi Mundur, Taufik Damas Sebut Pemerintah Masih Kuat: Wong DPR, TNI, dan Polri Masih Dukung

- Klik "Cari"

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda dapat mencairkannya dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM.

Perlu diingat, saat ingin mencairkan BPUM, syarat lain yang harus dibawa adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Selanjutnya, BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta bisa cair ke rekening Anda setelah berkas pencairan bantuan tersebut selesai diverifikasi oleh pihak bank.

Calon penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM BRI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI atau BRI terdekat.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM Antara

Tags

Terkini

Terpopuler